Sukuk Tenor Panjang Diminati, Beri Imbal Hasil Lebih Tinggi

Bisnis.com,17 Nov 2021, 12:49 WIB
Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Pialang berjalan di Gedung Bursa Efek Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom memaparkan pandangannya terkait dengan kinerja sukuk di Indonesia sepanjang tahun 2021 baik dari sisi imbal hasil maupun dari sisi permintaan.

Vice President Economist Bank Permata Josua Pardede menyampaikan kinerja sukuk benchmark cenderung mempunyai imbal hasil positif, terutama dengan tenor yang lebih panjang pada 2021.

“Bila dilihat dari imbal hasil sepanjang tahun, sukuk benchmark cenderung mempunyai imbal hasil positif, terutama untuk seri dengan tenor yang lebih panjang, seperti PBS017, PBS029, dan PBS028,” papar Josua kepada Bisnis, Rabu (17/11/2021).

Josua menyampaikan, sukuk benchmark seri PBS017 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 memiliki imbal hasil sebesar 1,12 persen. Lalu untuk PBS029 dengan jatuh tempo 15 Maret 2034 memiliki imbal hasil 1,35 persen, serta seri PBS028 dengan jatuh tempo 15 Oktober 2046 memiliki imbal hasil 0,34 persen.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Josua mengungkapkan permintaan lelang sukuk lebih rendah pada tahun ini.

Dia memaparkan bahwa nilai permintaan lelang hingga bulan Oktober 2021 mencapai Rp685 triliun dengan nilai yang diserap sebesar Rp173 triliun. Sedangkan pada tahun 2020, nilai penawaran yang masuk mencapai Rp801 triliun, dengan jumlah yang diserap sebesar Rp212 triliun.

“Bila kita bandingkan nilai bid-to-ratio, terlihat bahwa terdapat peningkatan, dari sebelumnya sebesar 3,78 menjadi 3,96,” kata Josua.

Menurutnya, salah satu daya tarik sukuk untuk para investor adalah terkait dengan kupon yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan seri surat berharga negara (SBN).

Tidak hanya itu Josua juga mengungkapkan bahwa sukuk juga diminati oleh lembaga-lembaga keuangan syariah, di mana dalam 2 tahun terakhir cukup menggeliat di pasar keuangan domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini