Mafia Tanah, Sofyan Djalil Sebut Ada Kepala Kantor BPN Dicopot dan Dipidanakan

Bisnis.com,18 Nov 2021, 05:10 WIB
Penulis: Newswire
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kejahatan pertahanan di Jakarta, Rabu (17/11/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan. Bahkan, ada yang dicopot dan dipidanakan.

"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (17/11/2021) malam.

Dia menegaskan, para oknum itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana.

"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan,” tegasnya.

Namun, kata Sofyan, dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia, Sofyan mengibaratkan itu sebagai apel dalam keranjang, pastinya ada beberapa apel yang rusak.

"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.

"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," katanya.

Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertifikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini