Dari Bansos sampai Bayar Pajak, Peran Dompet Digital Makin Krusial

Bisnis.com,18 Nov 2021, 05:00 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawati beraktivitas di dekat logo Dana di Jakarta, Jumat (16/4/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Platform dompet digital atau e-wallet terbukti menjadi inovasi teknologi di bidang finansial (tekfin/fintech) paling berpengaruh secara langsung buat pemerintah.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik selama gelaran Hari Fintech Nasional, Bulan Fintech Nasional & Indonesia Fintech Summit 2021 yang berlangsung sejak Kamis (11/11/2021) sampai Minggu (12/12/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penciptaan nilai tambah dompet digital oleh pemerintah yang paling terlihat, yaitu berkaitan pencairan insentif Program Kartu Prakerja.

Airlangga melihat bahwa para platform dompet digital yang terlibat, yaitu OVO, GoPay, LinkAja, dan DANA, secara nyata bukan hanya membantu secara teknis, namun juga ikut mendorong edukasi dan literasi keuangan digital buat para penerima program.

"Para penerima kartu Prakerja ini menerima bantuan melalui e-wallet dengan tanpa perantara dan tanpa biaya tambahan, sehingga dari data kami tercatat sebanyak 93 persen lebih memilih e-wallet untuk penyaluran insentifnya, sisanya penyaluran bank," jelasnya.

Sekadar informasi, Program Kartu Prakerja yang kini sudah memasuki gelombang ke-22 merupakan wadah pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setelah lulus dari berbagai pelatihan secara digital yang diminati, penerima manfaat akan mendapatkan insentif berupa bantuan biaya bulanan. Terkini, sudah ada 77 juta orang pendaftar, di mana 11,4 juta orang dari 34 provinsi di antaranya telah menjadi penerima manfaat.

Wanita memegang smartphone dengan aplikasi dompet digital. /ANTARA

Adapun, dari sisi transaksi perpajakan dan retribusi di pemerintah daerah, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti menjelaskan bahwa dompet digital punya pengaruh sebagai pendongkrak kepatuhan bayar pajak bagi UMKM.

Frans mencontohkan, biasanya UMKM bukannya tak patuh, namun masih bingung dalam perhitungan, pelaporan, sekaligus cara pembayaran. Oleh sebab itu, platform digital seperti aplikasi pencatat keuangan, aplikasi point of sales (POS), dan semua platform pihak ketiga penyedia jasa pengelola sistem keuangan pelaku usaha, bakal banyak digandeng pemerintah.

"Kami mencoba kerja sama dengan berbagai platform digital, salah satunya dengan pemain aplikasi POS, di mana seluruh penghitungan pajaknya bisa di-generate dari berbagai transaksi para pelaku UMKM itu tiap akhir bulan. Nanti, pembayaran secara digital juga otomatis bisa terkoneksi dengan platform tersebut, salah satunya bisa difasilitasi dari saldonya di dompet digital. Ini salah satu upaya kami mempermudah pelaku usaha," ungkapnya.

Sementara itu, dari sisi Kementerian Dalam Negeri, dompet digital merupakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Dompet digital bisa membantu mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan mempermudah akses berkaitan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Contohnya, menjadi kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan, retribusi pasar, retribusi parkir, Pajak Penghasilan (PPh), dan otomatis memotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari suatu transaksi.

Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) menambahkan bahwa fenomena ini nyatanya mampu memperkenalkan berbagai layanan keuangan konvensional lain.

"Fintech sebagai sistem pembayaran ritel ini akhirnya menjadi penghubung pengguna terhadap lembaga keuangan konvensional. Karena fintech ini yang menciptakan experience, memupuk kenyamanan, pada akhirnya menjadi behaviour, sehingga awareness para pengguna soal lembaga keuangan formal itu semakin terbuka," jelasnya.

Hal ini terbukti dari data BI, di mana pertumbuhan transaksi terbesar di periode ini berasal dari kanal yang berhubungan dengan digitalisasi, tepatnya QRIS tumbuh 163 persen (year-on-year/yoy), digital payment tumbuh 60 persen (yoy), uang elektronik tumbuh 43 persen (yoy).

Terlebih, dompet digital memiliki kompetensi menggandeng puluhan juta pengguna dalam waktu singkat, yaitu 2-3 tahun saja, berbanding belasan tahun dari sisi perbankan dan lembaga keuangan konvensional.

Oleh sebab itu, inilah alasan BI memperkuat standar QRIS untuk mempermudah transaksi dari berbagai platform, serta Standar Nasional Open API Pembayaran atau SNAP untuk mendorong ekosistem terbuka sehingga para lembaga keuangan dan fintech bisa saling mengintegrasikan fitur satu sama lain dengan tetap cost friendly dan time to market yang cepat.

Vincent 'Vince' Iswara, CEO dan Co-Founder DANA besutan PT Espay Debit Indonesia Koe menjelaskan bahwa pihaknya telah berkontribusi salah satunya karena secara resmi menjadi penyalur dana insentif bagi peserta gelombang 18 dan 19.

Dibekali kinerja menggapai 90 juta users dan 5,5 juta transaksi per hari, DANA optimistis ke depannya mampu memperluas akomodasi berbagai transaksi yang berkaitan dengan pemerintahan.

Sementara, Widjayanto Djaenudin, Chief Operation Officer LinkAja, dompet digital pelat merah besutan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), menjelaskan bahwa perluasan peran pihaknya sudah berjalan dan akan terus berkembang.

Misalnya, LinkAja telah memfasilitasi transaksi insentif Kartu Prakerja ke 1,1 juta penerima manfaat, penyaluran pinjaman digital Mekaar Plus, subsidi pulsa mahasiswa Universitas Mataram NTB, dan stimulus UMKM berbasis voucer.

LinkAja telah memiliki 79 juta users konvensional dan 5,7 juta users di platform LinkAja syariah, membidik transaksi digital di 5.000 pom bensin di Indonesia, penyaluran bansos kepada 40 juta orang, 400 juta orang yang melakukan transaksi transportasi, 1 miliar transaksi pembayaran jalan tol, dan 171 juta transaksi terkait telekomunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini