Muncul Desakan Bubar, Ini Sejarah Terbentuknya MUI

Bisnis.com,18 Nov 2021, 13:46 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas./nu.or.id

Bisnis.com, SOLO - Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan publik setelah salah satu anggotanya diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan keterlibatan dengan kelompok teroris.

Bahkan, warganet mendesak lembaga tersebut untuk dibubarkan.

Hal itu dibuktikan dengan tagar #BubarkanMUI yang masuk dalam trending topik Twitter pada Kamis (18/11/2021).

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyesalkan munculnya seruan pembubaran MUI tersebut.

“Atas dasar apa mereka ingin membubarkan MUI?” Katanya seperti dikutip dari YouTube Realita TV, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, dugaan keterlibatan salah satu anggota MUI dengan jaringan teroris tidak bisa digeneralisasikan terhadap lembaganya. Sebab, MUI memastikan menjunjung tinggi Pancasila dan hukum dasarnya UUD 1945.

Sejarah berdirinya MUI

Dikutip dari laman resmi MUI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiri pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta.

MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.

Dari musyawarah tersebut, dihasilkan sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama, zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.

Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat.

Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini