Bisnis.com, JAKARTA – Era bakar uang membangun dompet digital berakhir anti klimaks. Ekosistem tertutup yang berusaha dibangun oleh para penyelenggara uang elektronik berbasis aplikasi (start up) memudar seiring suksesnya peluncuran Standar Nasional Open API (SNAP) pada medio Agustus 2021.
Bahkan pukulan telak bagi penyelenggara dompet digital itu langsung terasa meski application programming interface (API) itu baru masuk tahap pertama dari rencana besar Bank Indonesia (BI). SNAP merupakan tahapan penting dalam rangka mengakselerasi open banking di area sistem pembayaran.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Ujungnya Bank Indonesia menargetkan terwujudnya industri keuangan, termasuk perbankan, yang lebih kompetitif.