Konten Premium

Historia Bisnis: Polemik Jelang Pengoperasian Bursa CFT

Bisnis.com,18 Nov 2021, 13:31 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Karyawan mengamati Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), di galeri Bursa Berjangka Komoditi , Jakarta, Senin (15/5)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia bersiap menjadi negara pertama di dunia yang memberikan izin perdagangan fisik aset kripto. 

Perdagangan fisik bentuk kekayaan baru itu tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka. 

Dalam aturan itu, salah satu yang diatur adalah mengenai izin dan pengawasan bursa berjangka untuk aset kripto di Indonesia. Hal ini menjadi menarik lantaran Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang akan meregulasi bursa khusus untuk aset kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini