Eropa Buka Pintu untuk Kunjungan Wisata dari Indonesia

Bisnis.com,19 Nov 2021, 08:15 WIB
Penulis: Newswire
Menara Eiffel dalam warna hitam, kuning, dan merah untuk menunjukkan duka atas serangan bom di Brussel, Belgia/Reuters-Philippe Wojazer

Bisnis.com, JAKARTA - Uni Eropa (EU) resmi menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diizinkan menyelenggarakan perjalanan yang bersifat tidak penting atau pariwisata ke blok tersebut pada Kamis (18/11/2021).

Keputusan ini sejalan dengan hasil meninjau kembali pembatasan di perbatasan terkait Covid-19. Di bawah aturan baru yang berlaku mulai Kamis, penduduk dari Indonesia, Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Uruguay dapat memasuki EU untuk perjalanan yang tidak penting.

Izin yang sama berlaku untuk warga negara China, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga negara-negara EU.

Dikutip dari Anadolu dan Antara, daftar perjalanan itu memungkinkan akses ke 27 negara bagian EU serta negara-negara nonanggota EU yang berada di zona Schengen, yaitu Islandia, Lichtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Namun, keputusan itu hanya dapat dianggap sebagai rekomendasi bagi pemerintah negara-negara EU yang dapat mengizinkan masuk para pengunjung dari negara lain yang telah divaksin penuh, serta melarang masuk orang dari negara-negara di dalam daftar tersebut.

Daftar perjalanan EU diperbarui setiap dua minggu. Blok tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan pada Maret lalu untuk membendung penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini