Jaksa Agung Minta Jampidsus Tuntaskan Kasus HAM Berat

Bisnis.com,20 Nov 2021, 19:18 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Ali Mukartono untuk segera menuntaskan perkara pelanggaran HAM berat masa kini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Ali Mukartono harus mengambil langkah strategis untuk menuntaskan dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa kini tersebut.

"Tapi dengan tetap memperhatikan ketentuan dan hukum yang berlaku," tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (20/11/2021).

Leonard menyebut bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga memerintahkan Ali Mukartono agar mengambil terobosan progresif dalam rangka membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dan penyelidiki Komnas HAM.

"Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus juga dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM berat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini