Diduga Cemarkan Nama Luhut, Pengacara Sebut Video Kritik Haris Azhar Tidak untuk Mendiskreditkan

Bisnis.com,22 Nov 2021, 13:28 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkat laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan video berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!' yang dipermasalahkan, tidak ditujukan untuk mendiskreditkan sisi pribadi pihak manapun.

"Melainkan dalam konteks kebijakan publik. Seluruh penyampaian dalam video a quo masih dalam kerangka fakta yang didasarkan pada kajian Koalisi Masyarakat Sipil, merujuk pada dokumen-dokumen yang menjadi dasar kajian tersebut," kata Nurkholis kepada Bisnis, Senin (22/11/2021).

Nurkholis mengatakan, bahwa video yang dilaporkan tersebut merupakan bagian dari kepentingan publik. Pasalnya, video ini bertujuan memfasilitasi dan menyuarakan kegelisahan publik di Papua atas situasi krisis kemanusiaan, dugaan adanya praktik bisnis yang koruptif.

"Yang mengarah pada kejahatan korporasi dan tidak bertanggungjawab, yang justru seharusnya diselidiki oleh pihak Kepolisian yang bekerjasama dengan lembaga lain seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan institusi terkait lainnya yang memiliki kepentingan untuk penegakan hukum dan HAM," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan batal mediasi Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinaror Kontras, Fatia Maulidiyanti, pada Senin (15/10/2021).

Haris dan Fatia tidak memenuhi undangan mediasi. Menurut Luhut, pihaknya akan melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.

"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang," kata Luhut, Senin (15/11/2021).

Luhut mengaku dirinya sudah beritikad baik dengan memenuhi undangan mediasi. Dia pun mengakui bahwa dirinya tidak bisa menghadiri dua agenda mediasi sebelumnya lantaran harus dinas ke luar Jakarta.

"Diundang untuk mediasi sebenernya kalau gak keliru itu pekan lalu tapi saya keluar (negeri).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan oleh Luhut.

Dia melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini