Curi Motor Petani, 2 Pelajar SMP Ditangkap Polisi Saat Akan Menjualnya di Medsos

Bisnis.com,22 Nov 2021, 11:27 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, SOLO - Dua pelajar SMP di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial berinisial DB dan AG diamankan polisi.

Pasalnya, ia terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor milik salah seorang petani di Kecamatan Jatisrono.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kasus pencurian yang dialami korban pada Senin (15/11/2021) lalu.

Dari keterangan polisi, sepeda motor yang dicuri berjenis Yamaha Jupiter MX berpelat nomor AD 6950 QG milik Parto Samino, 68, warga Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang bertempat tinggal di dusun tak terlalu jauh dari lokasi kejadian.

Semula Parto pergi ke sawah mengendarai Yamaha Jupiter MX. Sesampainya di sawah dia memarkirkan sepeda motornya di gubuk pukul 15.00 WIB. Setelah itu dia menuju ke sawahnya yang berjarak lebih kurang 200 meter dari gubuk.

Parto beraktivitas di sawah selama satu jam. Kemudian dia ingin pulang. Namun, saat berada di gubuk untuk mengambil sepeda motor, sepeda motornya sudah raib.

Setelah itu dia pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Sesampainya di dusun dia menginformasikan kejadian itu kepada ketua rukun tetangga (RT) dan aparat Polsek Jatisrono.

Polisi dapat menangkap dua pelaku di tempat berbeda empat hari setelah kejadian, yakni Jumat. BD ditangkap di rumahnya, sedangkan AG ditangkap di Kecamatan Slogohimo saat akan menjual hasil kejahatan. Sebelumnya, mereka menawarkan sepeda motor hasil curian melalui Facebook.

Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, pelaku membawa lari sepeda motor dengan cara menyalakan mesinnya terlebih dahulu tanpa kunci kontak. Pelaku memiliki kemampuan itu dengan cara menyambungkan kabel kontak menggunakan kawat lalu distarter.

“Sebelumnya pelaku sudah punya pengalaman menyalakan sepeda motor dengan cara itu. Dulu sepeda motor pelaku mogok lalu dia menyalakan mesin dengan cara menyambungkan kabel kontak. Cara itu diterapkan lagi,” ulas Kasatreskrim, Minggu (21/11/2021).

Polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa onderdil-onderdil sepeda motor korban yang belum terjual. Barang bukti lainnya satu unit Yamaha Vega putih diduga sarana yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Kami masih akan memeriksa saksi lain dan berkoordinasi dengan jaksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ulas Kasatreskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini