Perampokan Gudang Rokok Solo, Uang Kejahatan untuk Bayar Utang

Bisnis.com,22 Nov 2021, 13:55 WIB
Penulis: Bayu Jatmiko Adi
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (22/11/2021)./JIBI-Bayu Jatmiko Adi.

Bisnis.com, SOLO – Pelaku perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, pada Senin (15/11/2021), menggunakan uang hasil perampokan untuk membayar utang dan membeli perhiasan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi perampokan tesebut salah satunya dilatarbelakangi masalah ekonomi. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan polisi telah menyita beberapa barang bukti dari rumah tersangka kasus perampokan, RS alias S, 21, warga Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

“Petugas juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Di antaranya beberapa perhiasan emas dan beberapa HP yang dibeli dari hasil kejahatan. Termasuk HP yang digunakan tersangka terkait aksinya. Satu unit sepeda motor, serta beberapa buku tabungan,” kata dia, Senin (22/11/2021).

Berdasarkan keterangannya, dalam aksi perampokan tersebut, tersangka membawa kabur sebuah brankas dari lokasi kejadian. Brankas yang berisi uang Rp310.109.900 itu dibawa tersangka dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor menuju rumahnya.

Tersangka kemudian membuka paksa brankas tersebut dengan palu dan betel. Tersangka mengambil semua uang yang ada di dalam brankas dan membuang brankas tersebut di sungai di dekat rumahnya.

Uang hasil kejahatan itu lalu digunakan tersangka untuk beberapa hal. “Di antaranya digunakan untuk membayar beberapa utang, untuk membeli perhiasan, HP, motor dan membuka rekening tabungan baru,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini