Bank Sentral China Beri Sinyal Pelonggaran Moneter

Bisnis.com,22 Nov 2021, 09:59 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Kantor pusat People's Bank of China di Beijing/ Bloomber - Qilai Shen

Bisnis.com, JAKARTA - Bank sentral China, People's Bank of China (PBOC), memberikan sinyal adanya pelonggaran untuk menopang pemulihan ekonomi karena pertumbuhan yang melambat.

Dilansir Bloomberg pada Senin (22/11/2021), dalam laporan moneter kuartalan yang dirilis Jumat lalu, PBOC menghapus beberapa frasa penting dari laporan sebelumnya, termasuk mempertahankan soal kebijakan moneter normal.

Ekonom Citigroup Inc., Nomura Holdings Inc. dan Goldman Sachs Group Inc., menilai adanya pergeseran perilaku pada bank sentral China.

Laporan tersebut juga menghapus frasa "mengendalikan katup pada pasokan uang," yang meningkatkan kemungkinan pelonggaran moneter, menurut Larry Hu dari Macquarie Group Ltd.

Selain itu, PBOC juga tidak akan membanjiri ekonomi dengan stimulus dilihat sebagai peralihan regulator untuk melonggarkan moneter dan kredit, tulis Lu Ting dari Nomura dalam catatan pada Minggu.

Pelonggaran kebijakan ini akan menargetkan bisnis kecil dan menengah serta ekonomi hijau. Belum lama ini, China juga telah menyiapkan fasilitas relending senilai 200 miliar yuan atau US$31,35 miliar untuk mendukung energi bersih dari penggunaan batubara.

Analis Guotai Junan Holdings Ltd., yang dipimpin Qin Han mengatakan bank sentral juga akan lebih serius untuk mendorong pertumbuhan kredit pada tahun depan.

Ekonom Goldman Sach Hui Shan dan koleganya menilai suku bunga kemungkinan akan tetap sementara Lu dari Nomura mengatakan kemungkinan pengurangan rasio persyaratan cadangan akan meningkat dalam beberapa bulan mendatang.

"Kami memperkirakan Beijing akan segera melonggarkan moneter dan stimulus fiskal secara signifikan untuk melawan tekanan ke bawah yang meningkat," kata Lu.

Di samping itu, PBOC juga menekankan tidak akan memilih pasar properti untuk menggerakkan pertumbuhan, melainkan akan mempertahankan pertumbuhan yang stabil dan sehat serta melindungi hak konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini