Bisnis.com, JAKARTA - Hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap, bahwa korupsi mengancam kualitas pendidikan Indonesia. Negara merugi Rp1,6 triliun dari korupsi di sektor pendidikan sepanjang 2016-September 2021.
ICW mencatat terdapat 240 korupsi pendidikan yang ditindak aparat penegak hukum dalam waktu enam tahun terakhir. Angka tersebut diyakini jauh lebih besar lantaran terdapat kasus yang hingga kini belum diketahui besaran kerugiannya.
“Jika ditarik mundur sejak 2006, terdapat 665 kasus korupsi pendidikan yang ditindak aparat penegak hukum dengan kerugian negara mencapai Rp2,905 triliun,” ujar Almas Sjafrina, Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW dalam diskusi publik bertajuk ‘Pendidikan di Tengah Kepungan Korupsi’ dikutip dari Youtube ICW, Senin (22/11/2021).