Pasca Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia

Bisnis.com,22 Nov 2021, 07:44 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha kepada PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia, setelah melakukan perubahan nama.

Hal itu disampaikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-748/NB.11/2021 tanggal 29 Oktober 2021. 

Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

"Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia menjadi PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia," tulis OJK dalam pengumuman dikutip Senin (22/11/2021).

PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia berkantor pusat di Gedung Mid Plaza 2 Lantai 9 Jl. Jend. Sudirman Kav. 10-11, Jakarta 10220. Dikutip dari laman resminya, Presiden Direktur Isao Someya menyampaikan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia merupakan perusahaan pembiayaan yang memiliki DNA yang berasal dari Mitsubishi HC Capital Inc. di Jepang (MHC).

Pada bulan April 2021, MHC lahir dari penggabungan usaha antara Mitsubishi UFJ Lease & Finance dan Hitachi Capital. MHC akan mengembangkan bisnis aset yang maju di seluruh dunia yang lebih dari sekedar perusahaan pembiayaan dan menciptakan nilai-nilai baru dengan memberikan solusi terhadap masalah-masalah sosial.

"Dengan mempunyai tujuan "Perjalanan sampai Batas Akhir", MHC memulai perjalanan ini untuk mengembangkan bidang usaha baru dengan semangat kepeloporan dengan memanfaatkan pengalaman dan keahlian dari kedua perusahaan yang memiliki latar belakang berbeda sebagai bank dan perusahaan yang berafiliasi dengan rumah dagang dan perusahaan yang berafiliasi dengan manufaktur," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini