Bisnis.com, JAKARTA – Gerak saham PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) kembali melanjutkan koreksi pada perdagangan hari ini, Senin (22/11/2021).
Berdasarkan data RTI, harga saham BBYB turun 2,68 persen ke level Rp2.180 pada perdagangan Jumat (19/11/2021). Penurunan harga saham tersebut berlanjut pada hari ini yakni 1,38 persen ke level Rp2.150.
Sepanjang perdagangan, saham BBYB bergerak di rentang Rp2.130-2.270 dengan volume saham yang diperdagangkan sebanyak 72,56 juta saham dan turnover senilai Rp158,17 miliar. Nilai kapitalisasi pasar (market cap) saham BBYB mencapai Rp16,11 triliun saat ini.
Sementara itu, sejak awal tahun (year-to-date/ytd), saham BBYB melambung 620,94 persen dan selama setahun terakhir belakangan naik 465,79 persen.
BBYB sendiri telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan rights issue dengan target perolehan dana Rp2,5 triliun. Untuk aksi rights issue kali ini, BBYB mengeluarkan sebanyak-banyaknya 1.927.162.193 saham baru atau sebesar 25,71 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan saat ini dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Adapun, harga pelaksanaan rights issue senilai Rp1.300 per saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp2.505.310.850.900. HMETD ini diperdagangkan mulai tanggal 2 Desember hingga 8 Desember 2021.
“Melalui rights issue ini, BNC akan mendapatkan suntikan senilai Rp2,5 triliun yang menyebabkan modal inti BNC meningkat menjadi lebih dari Rp3 triliun, melebihi ketentuan yang ditetapkan OJK,” kata Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan dalam keterangan resmi, Senin (22/11/2021).
Sebelumnya, BBYB menyampaikan laporan informasi mengenai penandatanganan Akta pengambilalihan saham perseroan oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia (Akulaku) melalui keterbukaan informasi Indonesia, Jumat (19/11/2021).
Dalam laporan informasi yang ditandatangani Corporate Secretary Bank Neo Commerce Agnes Fibri Triliana, perseroan mengumumkan hasil pengambilalihan saham perseroan oleh Akulaku sebesar 24,98 persen saham BBYB.
Selain itu, perseroan menyampaikan informasi atas fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan."Sehubungan dengan pengambilalihan perseroan, perseroan akan melakukan pengumuman dan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel