Meski Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Pemilu 2024 Tetap Akan Digelar

Bisnis.com,23 Nov 2021, 17:09 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi-Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menggelar Pemilu 2024 meskipun pandemi covid-19 belum berakhir.
 
Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengemukakan bahwa KPU memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak pada tahun 2020 kemarin, meskipun kondisi Indonesia masih pandemi covid-19.
 
Menurut Dewa, KPU akan melakukan antisipasi dan menyiapkan sejumlah pilihan penyelenggaraan Pemilu jika pada tahun 2024 nanti pandemi covid-19 masih belum berakhir.
 
"Dalam pandangan saya perlu dipersiapkan opsi-opsi yang secara garis besar masuk ke dalam dua kategori, yaitu jika bagaimana jika pandemi masih terjadi dan jika pandemi sudah berakhir. Hal ini dalam semua aspek tata kelola penyelenggaraan tahapan," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (23/11).
 
Dewa menjelaskan bahwa KPU juga akan kordinasi dengan pihak yang kompeten dan memiliki otoritas dalam menangani pandemi covid-19, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap bisa digelar di tengah pandemi.
 
"Hal ini juga penting agar keselamatan dan juga kesehatan jiwa warga negara dapat tetap dijaga. Lalu, di sisi lain proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai manifestasi kedaulatan rakyat juga dapat ditegakkan dan dilaksanakan," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini