Sering Dikeluhkan, E-Warung di Kabupaten Cirebon Harus Jual Barang Berkualitas

Bisnis.com,23 Nov 2021, 16:32 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan pihak e-Warung sebagai penyalur bantuan pangan nontunai (BPNT) untuk tidak melakukan penyimpangan. Penyalur harus memberikan yang terbaik untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno mengatakan e-Warung merupakan bagian dari program BPNT yang digulirkan oleh pemerintah pusat untuk keluarga tidak mampu.

"Kalau e-Warung tidak benar, misalkan beras tidak layak itu bisa dilaporkan karena e-Warung harus memberikan yang terbaik untuk warga," kata Rahmat di Kabupaten Cirebon, Rabu (23/11/2021).

Rahmat mengatakan, dalam upaya menjaga kualitas bantuan pangan, e-Warung diberikan kewenangan untuk bekerjasama dengan Bulog, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ataupun gabungan kelompok tani masing-masing desa.

Ia menambahkan, bila hal tersebut dilakukan, geliat perekonomian di desa bakal lebih meningkat. Upaya itu juga sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Ini untuk mendongkrak sumber daya desa dan melindungi KPM di desa, nantinya kualitas barang bagus dan sesuai," katanya.

Rahmat mengatakan, besaran yang diterima oleh setiap penerima manfaat sebanyak Rp200.000 setiap bulannya. Angka tersebut, menurut Rahmat sangat kecil dibandingkan jumlah pengeluaran.

"Program sosial sangat banyak dan kemiskinan tetap ada. Tetapi, cara ini merupakan salah satu untuk menanggulanginya," katanya.

E-Warung merupakan program Kementerian Sosial RI untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat secara nontunai di seluruh Indonesia. Program tersebut digulirkan era Mensos Khofifah Indah Parawansa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini