BI Catat Dana Pihak Ketiga Capai Rp6.979,8 Triliun per Oktober 2021

Bisnis.com,23 Nov 2021, 12:13 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan menghitung mata uang rupiah di salah satu cabang MNC Bank, Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2021 tercatat sebesar Rp6.979,8 triliun, tumbuh 9,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yakni September 2021 sebesar 8,0 persen yoy.

Berdasarkan laporan Uang Beredar (M2) pada Oktober 2021, peningkatan DPK terjadi pada giro dan tabungan. 

“Berdasarkan golongan nasabah, penurunan simpanan berjangka terjadi pada seluruh golongan nasabah, baik nasabah korporasi maupun perorangan,” tulis laporan BI, dikutip Selasa (23/11/2021).

BI menyampaikan, pada Oktober 2021, giro mengalami pertumbuhan 22,0 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan 13,7 persen pada September 2021. Adapun, pertumbuhan giro bersumber dari peningkatan simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Selain itu, tabungan juga mencatat mengalami peningkatan, dari sebelumnya 11,7 persen yoy pada September 2021 menjadi 12,8 persen yoy. Peningkatan ini terutama berasal dari tabungan di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Kendati demikian, simpanan berjangka mengalami perlambatan dari 1,7 persen yoy pada September 2021 menjadi 0,3 persen yoy pada Oktober 2021.

“Perlambatan simpanan berjangka tersebut sejalan dengan berlanjutnya penurunan suku bunga simpan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini