Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. (BNLI) telah menjalankan transaksi lintas negara perdananya, yakni antara Indonesia dan Thailand melalui penggunaan teknologi blockchain.
Permatabank dalam hal ini bermitra dengan Bangkok Bank PLC (Thailand) dalam mendukung penerbitan Letter of Credit (LC) PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. di Indonesia kepada pemasok.
Proses penerbitan LC dapat dirampungkan melalui platform tunggal dengan waktu end-to-end process sehingga lebih singkat dan bisa dimonitor secara real time.
Direktur Wholesales Banking Permatabank, Darwin Wibowo mengatakan transaksi yang berhasil dilakukan melalui teknologi blockchain bersama Chandra Asri merupakan sebuah pencapaian sekaligus terobosan baru bagi proses trade finance di Indonesia.
"Hal ini sejalan dengan strategi kami untuk memperluas skala bisnis dengan sinergi bersama Bangkok Bank dan memperkuat model bisnis dengan digitalisasi yang bermanfaat bagi kebutuhan nasabah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
Direktur Teknologi dan Operasi Permatabank, Abdy D. Salimin menambahkan bahwa penggunaan teknologi blockchain dalam pembiayaan perdagangan, yang bekerja sama dengan Contour, merupakan cerminan dari komitmen berkelanjutan perseroan untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi nasabah.
Menurutnya, teknologi blockchain mengoptimalkan aliran data dengan aman dan cepat antara mitra bisnis, yang secara signifikan meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan arus perdagangan dalam jaringan perdagangan.
"jaringan terpercaya secara digital yang terhubung ini juga merupakan tempat tepat untuk menemukan mitra yang juga tepat, memperluas jaringan pemasok, pembeli dan bank, mempercepat dan meningkatkan volume perdagangan dengan cara yang paling efisien," tutur Abdy.
Direktur Keuangan Chandra Asri, Andre Khor menyatakan bahwa transaksi LC blockchain lintas negara itu merupakan kunci menuju penyederhanaan radikal dan transformasi proses pembiayaan perdagangan konvensional menuju sesuatu yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel