Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, Kepala SMKN 7 Tangsel Penuhi Panggilan KPK

Bisnis.com,24 Nov 2021, 17:26 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Aceng Haruji akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Selasa (23/11/2021) setelah sebelumnya mangkir proses pemeriksaan sebagai saksi. Ini terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk sekolah tahun anggaran 2017.

Selain Aceng, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Suningsih yang berprofesi sebagai notaris juga hadir di Kantor Gedung KPK Merah Putih.

“Tim Penyidik masih terus akan mendalami aliran uang dimaksud dan menghimbau agar pihak-pihak yang menikmati tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan,” katanya, Rabu (24/11/2021).

Sebelumnya, KPK menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten, dan Bogor. Ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

“Yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” jelas Ali Fikri, Jumat (2/9/2021).

Selama proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.

“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucap Ali.

Sampai saat ini, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Meski begitu, dia memastikan bahwa KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini.

“Dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” ungkap Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini