Regulator Perbankan AS Godok Peta Jalan Pengawasan Kripto

Bisnis.com,24 Nov 2021, 05:05 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Mata uang crypto Ethereum Emas pada dolar AS/ANTARA-Shutterstock/pri.

Bisnis.com, JAKARTA - Regulator perbankan AS telah mengeluarkan daftar yang harus dilakukan terkait dengan rencana mereka untuk menangani pengawasan mata uang kripto atau cryptocurrency tahun depan.

Dalam agenda yang dirilis pada hari Selasa, Federal Reserve dan regulator lainnya menguraikan poin penting apa yang mereka rencanakan untuk menjadi fokus saat mempertimbangkan aturan tentang bagaimana bank berinteraksi dengan mata uang kripto. Prioritas mereka termasuk menimbang hak asuh, pinjaman yang didukung kripto dan kemungkinan standar modal, menurut pernyataan bersama.

“Sepanjang tahun 2022, regulator berencana untuk memberikan kejelasan yang lebih besar tentang aktivitas tertentu yang terkait dengan aset kripto yang dilakukan oleh organisasi perbankan dan diizinkan secara hukum,” kata Fed, Office of the Comptroller of the Currency dan Federal Deposit Insurance Corp. dalam pernyataannya dilansir oleh Bloomberg, Selasa malam (23/11/2021).

Meskipun pengumuman tersebut tidak memengaruhi peraturan saat ini, pembahasan ini dapat membentuk bagaimana regulator pada akhirnya mengatur cara bank menggunakan kripto.

Regulator perbankan AS juga menetapkan beberapa area yang perlu mereka klarifikasi. Masalah itu termasuk bagaimana bank harus menjaga penyimpanan aset kripto dengan benar, serta apa yang harus dilakukan perusahaan untuk membantu konsumen melakukan transaksi, bagaimana stablecoin harus dikeluarkan dan standar modal dan likuiditas apa yang harus dimiliki untuk kepemilikan kripto pemberi pinjaman.

Aturan baru bisa menjadi sangat penting karena pejabat mempertimbangkan cara untuk mengatur token lebih seperti aset bank. Sementara itu, Kelompok Kerja Presiden di Pasar Keuangan ingin Kongres mengambil undang-undang yang mengharuskan stablecoin hanya dikeluarkan oleh bank yang diatur.

Kelompok kerja ini juga meminta regulator untuk menilai apakah token menimbulkan risiko bagi sistem keuangan yang lebih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini