BEI-BPKH Kembangkan Pasar Modal Syariah, Pengamat: Jangan Lupakan Edukasi

Bisnis.com,24 Nov 2021, 18:43 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Penandatangan nota kesepahaman antara Bursa Efek Indonesia dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)/Dok.BEI

Bisnis.com, JAKARTA – Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi angin segar dalam upaya pengembangan pasar modal syariah. Meski demikian, program edukasi dan literasi yang optimal juga tidak kalah penting untuk membentuk permintaan terhadap segmen ini.

Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada mengatakan, kerja sama antara BEI dan BPKH merupakan hal positif untuk perkembangan pasar modal syariah ke depannya. Hal ini dinilai akan membawa gairah baru dari industri keuangan syariah untuk turut serta mengembangkan sektor pasar modal syariah.

“Saya memandangnya sebagai upaya yang sangat positif dan dapat memberikan energi baru untuk pasar modal syariah,” jelasnya saat dihubungi Bisnis pada Rabu (24/11/2021).

Reza berharap, kerja sama antara kedua pihak ini dapat segera direalisasikan melalui payung hukum serta teknis pelaksanaan. Hal ini amat penting guna mengakselerasi kolaborasi BEI-BPKH dalam upayanya mengembangkan pasar modal syariah.

Meski demikian, ia juga mengingatkan kepada BEI dan BPKH untuk tetap meningkatkan upaya literasi dan edukasi di masyarakat terkait pasar modal syariah. Menurutnya, program literasi yang optimal sama pentingnya dengan mengembangkan industri pasar modal syariah dari sisi produk dan regulasi.

“Karena penambahan produk tidak akan bisa berjalan sukses tanpa adanya pembuatan permintaan. Salah satu upaya untuk create demand ini dengan meningkatkan literasi masyarakat,” imbuhnya.

Reza menambahkan, selain pembentukan permintaan dan inovasi produk, otoritas terkait juga dapat memberikan sejumlah insentif untuk memacu pelaku pasar terkait untuk mengembangkan segmen syariahnya. Salah satu contoh insentif yang berpotensi cukup efektif menurut Reza adalah keringanan pajak.

"Mungkin untuk produk syariah bisa lebih rendah pajaknya. Insentif-insentif juga perlu dipikirkan karena berpotensi menarik banyak pihak untuk masuk ke segmen ini," tambahnya.

Pada hari ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyepakati kerja sama dalam rangka pengembangan pasar modal syariah.

Berdasarkan keterangan resmi pada Rabu (24/11/2021), kerja sama ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan pasar modal syariah Indonesia serta mendukung pengelolaan keuangan dana haji.

“Pasar modal syariah di Indonesia bertumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dengan terus meningkatnya permintaan atas produk-produk pasar modal syariah,” demikian pernyataan BEI dari keterangan resminya.

Ruang lingkup kerja sama antara BEI dan BPKH tersebut meliputi lima poin. Pertama, melakukan pengembangan variasi instrumen investasi syariah di pasar modal Indonesia. Kedua, mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dana haji.

Ketiga, melakukan kajian dalam rangka penyusunan indeks syariah. Keempat, menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi terkait investasi di pasar modal syariah, maupun edukasi mengenai go public di pasar modal Indonesia.

Selanjutnya, BEI dan BPKH juga akan melakukan pertukaran informasi untuk pengembangan pasar modal syariah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini