Raih Anugerah Terbaik Investasi ke-2, Berikut Kiprah Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Bisnis.com,24 Nov 2021, 17:23 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Badan Pengawas Tenaga Nuklir - Verifikasi Izin Radioterapi Linac di RS Indriati Solo dan Brakhiterapi di RS Grandmed Lubuk Pakam. /Bapeten

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) meraih peringkat terbaik ke-2 Anugerah Layanan Terbaik Investasi 2021 untuk kategori kementerian negara dan lembaga.

Kesuksesan Bapeten meraih penghargaan itu tak lepas dari upaya menumbuhkembangkan investasi pemanfaatan tenaga nuklir.

Ada beberapa alasan Bapeten memperoleh penghargaan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pertama, Bapeten sebagai instansi yang bertanggungjawab dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir pun turut bergabung dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Kedua, sejak tahun 2016 Bapeten melakukan perizinan fasilitas radiasi dan zat radioaktif online secara penuh menggunakan aplikasi Bapeten Licensing dan Inspection System Online (Balis Online), sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menuju pemerintahan yang baik (Good Governance).

Aplikasi Balis Online adalah sistem informasi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir yang bekerja secara real time daring berbasis web dalam jaringan internet yang dibangun dengan perangkat lunak open source untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses perizinan fasilitas radiasi dan zat radioaktif (FRZR), persetujuan/ketetapan, dan perizinan petugas fasilitas radiasi.

Aplikasi Balis Online merupakan integrasi dari proses perizinan FRZR, Inspeksi FRZR, sertifikasi uji kesesuaian pesawat sinar-X, dan data dosis pekerja radiasi.

Salah satu keuntungan sistem perizinan online adalah kegiatan dilakukan secara transparan dan pemohon izin dapat mengetahui status proses permohonan perizinan secara online.

Selain itu, aplikasi Balis juga terhubung dalam hal Perizinan Ekspor dan Impor secara real time online dengan portal Indonesia National Single Window (INSW) dan Sistem Pembayaran PNBP Online (SIMPONI) Ditjen Anggaran – Kementerian Keuangan RI.

Ketiga, pada tahun 2018 sistem perizinan Bapeten juga terintegrasi dengan sistem penandatangan berbasis elektronik BSSN, sehingga pengesahan ketetapan tata usaha negara (KTUN) dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun, dengan kata lain perizinan Bapeten menerobos ruang dan waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini