Bisnis.com, JAKARTA - Memiliki rumah idaman menjadi cita-cita banyak masyarakat, terlebih rumah merupakan kebutuhan utama.
Bahkan di masyarakat kita dikenal pernyataan calon menantu ideal adalah yang sudah punya rumah sendiri. Sayangnya, dengan besarnya kebutuhan memiliki rumah, harga rumah pun cenderung berada dalam tren kenaikan.
Untuk memiliki rumah, jika dirasa masih butuh waktu lama untuk menabung, masyarakat bisa memiliki rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.id, KPR merupakan suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia saat ini dikenal ada 2 jenis KPR, yaitu KPR Subsidi dan KPR Nonsubsidi.
KPR subsidi adalah suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah.
Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
Sementara, KPR Nonsubsidi yaitu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Bagi Anda yang saat ini ingin memiliki rumah, Bisnis menghimpun promo KPR yang ditawarkan oleh 3 bank swasta. Berikut rinciannya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel