OJK Ungkap Kondisi Perbankan Terkini. Kredit & DPK Naik, Profil Risiko Terjaga

Bisnis.com,24 Nov 2021, 19:54 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fungsi intermediasi perbankan pada Oktober 2021 menunjukkan tren peningkatan, dengan pertumbuhan kredit sebesar 3,24 persen secara tahunan atau 3,21 persen sepanjang tahun berjalan (ytd).

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan November 2021 juga menyebutkan bahwa secara sektoral, kredit perbankan mengalami peningkatan karena ditopang oleh sektor manufaktur dan rumah tangga, yang masing-masing sebesar Rp5,3 triliun dan Rp8,8 triliun.

“Hal ini mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional semakin membaik. Sementara itu, dana pihak ketiga [DPK] mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,44 persen yoy,” tulis keterangan resmi OJK, Rabu (24/11/2021).

Seiring dengan membaiknya kinerja sektor jasa keuangan domestik tersebut, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Oktober 2021 tetap terjaga baik.

OJK mencatat rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) net tercatat turun 1,02 persen, sementara NPL gross 3,22 persen. Adapun rasio NPF perusahaan pembiayaan 3,89 persen.

Selain itu, restrukturisasi kredit Covid-19 melanjutkan tren penurunan. Sektor ekonomi utama yang terdampak Covid-19, yaitu perdagangan dan manufaktur, menunjukkan perbaikan dengan pergerakan masing-masing sebesar -23,1 persen yoy dan -35,9 persen yoy per Oktober 2021.

Likuiditas industri perbankan juga masih berada di level yang memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 154,59 persen dan 34,05 persen, atau di atas ambang batas ketentuan, yakni 50 persen dan 10 persen.

Lembaga jasa keuangan turut mencatatkan permodalan yang semakin baik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,34 persen atau jauh di atas ambang batas.

Sementara itu, untuk IKNB, sektor asuransi menghimpun premi pada Oktober 2021 sebesar Rp23 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp14,1 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp8,9 triliun.

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2021 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 110,7 persen (yoy) atau Rp0,42 triliun (ytd Rp12,59 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat stabil sebesar Rp359 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini