PHRI Balikpapan: Kebijakan PPKM Level 3 Perlu Dikaji dengan Baik Jelang Nataru

Bisnis.com,25 Nov 2021, 19:30 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Sebuah pohon Natal yang terbuat dari kain batik terpasang di lobi Solo Paragon hotel, Rabu (12/12/2018). Pohon Natal unik tersebut dihadirkan untuk menyambut Natal dan Tahun baru 2019./JIBI-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, SAMARINDA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan menilai pemerintah daerah perlu mengkaji dengan baik perihal penerapan PPKM level tiga menjelang Natal dan Tahun (Nataru).

Ketua PHRI Balikpapan Sahmal Ruhip menyatakan keputusan pemerintah tersebut dapat menimbulkan persoalan bagi pelaku industri hotel yang sedang bangkit.

“Kita melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat tapi enggak usah pakai level tiga lagi ini [yang menjadi] persoalan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (25/11/2021).

Dia menambahkan, saat ini perhotelan di Balikpapan telah menunjukkan tingkat okupansi sebesar 50 persen dan mencapai 80 persen pada saat akhir pekan.

Menurutnya, Pemerintah tidak boleh membuat aturan-aturan yang merugikan hotel dan restoran, karena pihaknya sendiri telah memiliki sertifikasi CHSE dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau orang melancong kan bersenang-senang, jadi senang tambah senang lagi. Tapi kalau dia sudah senang ditakuti [dengan pembatasan, maka] senangnya hilang gitu loh, akhirnya orang menarik diri,” katanya.

Adapun, dia memberikan solusi kepada pemerintah daerah agar cukup menerapkan pengawasan dilapangan dengan baik dan berharap tidak memberlakukan pembatasan secara ketat kembali, sehingga perekonomian masyarakat tidak terhambat.

“Apalagi Balikpapan tingkat vaksinasinya tinggi dan termasuk kota yang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Pemerintah razia saja terkait protokol kesehatan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini