Konten Premium

Kucuran Pelumas PPnBM Segera Berakhir, Emiten Otomotif Mampu Jaga Akselerasi?

Bisnis.com,25 Nov 2021, 08:55 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Mobil diparkir di kawasan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) di Jakarta, Rabu (12/9/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Stimulus pemerintah dalam bentuk diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil tertentu berada di pengujung jalan.

Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc hingga Desember 2021.

Kebijakan tersebut tercatat telah dua kali diperpanjang oleh pemerintah. Pada awalnya pembebasan pajak barang mewah mobil 1.500 cc hanya berlaku hingga Juni 2021, tetapi kemudian dilanjutkan hingga Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini