Konten Premium

Putusan Lengkap MK tentang UU Cipta Kerja Inkonstitusional & Dissenting Opinion Empat Hakim

Bisnis.com,25 Nov 2021, 18:59 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi - Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, sebelum pandemi./Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR melakukan perbaikan atas Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan pelaksana  baru atas undang-undang sapu jagat ini dilarang untuk diterbitkan. 

Keputusan itu dibacakan secara marathon oleh 9 Hakim MK yang dipimpin oleh Anwar Usman yang selesai diucapkan pada pukul 14.20 WIB. Meski demikian materi yang diajukan oleh para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," ulas Anwar Usman, hari ini, Kamis, (25/11/2021). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini