Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR melakukan perbaikan atas Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan pelaksana baru atas undang-undang sapu jagat ini dilarang untuk diterbitkan.
Keputusan itu dibacakan secara marathon oleh 9 Hakim MK yang dipimpin oleh Anwar Usman yang selesai diucapkan pada pukul 14.20 WIB. Meski demikian materi yang diajukan oleh para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.
"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," ulas Anwar Usman, hari ini, Kamis, (25/11/2021).