PPKM Level 3 Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru

Bisnis.com,26 Nov 2021, 17:00 WIB
Penulis: Media Digital
Gambar: Infografis PPKM Level 3 Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru

Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun, kebijakan 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, demi mencegah penyebaran virus corona ketika terjadi liburan panjang disertai dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!
-
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini