DJKN Kemenkeu Akan Gunakan Aset di DKI Jakarta untuk Proyek IKN Baru

Bisnis.com,26 Nov 2021, 22:52 WIB
Penulis: Dany Saputra
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mengungkap rencana penggunaan aset yang ada di DKI Jakarta untuk pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Pada 2020, total aset di DKI Jakarta berjumlah sekitar Rp1.000 triliun berupa bangunan dan tanah.

“Karena aset di Jakarta mau ditinggalkan, maka itu akan kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu Kota baru,” ucap Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam bincang bersama DJKN, Jumat (26/11/2021).

Encep menjelaskan bahwa aset tersebut nantinya tidak mesti dijual, akan tetapi bisa saja disewakan dan hasilnya digunakan untuk proyek IKN baru.

Encep mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah memilah-milah mana aset yang bisa digunakan untuk pendanaan proyek pembangunan Ibu Kota Baru.

Namun, dia menyebut, tak akan buru-buru dalam menjual atau menyewakan aset senilai Rp1 kuadriliun tersebut.

“Tapi kami tidak fire sale, kami tidak buru-buru. Nanti harganya rendah. Kami juga tidak mau mengganggu pasar, adi kami akan lihat optimalisasinya seperti apa,” jelasnya.

Dalam paparannya, Encep juga menjelaskan bahwa total aset negara mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Angka tersebut meningkat 6,02 persen jika dibandingkan dengan 2019 yang sebesar Rp10.467,53 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini