Dorong Pemulihan Ekonomi, Kredit Perbankan ke Sektor Riil Bakal Dipacu

Bisnis.com,26 Nov 2021, 19:43 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bakal mendorong fungsi intermediasi perbankan ke sektor riil guna mempercepat laju pemulihan ekonomi nasional.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan kepemilikan surat berharga dari perbankan mencapai sekitar Rp1.800 triliun. Artinya, kata Slamet, hasil dari penghimpunan dana perbankan tidak lari ke sektor usaha.

“Hal ini harus dipecahkan solusinya supaya bagaimana intermediasi perbankan benar-benar masuk ke sektor riil, sehingga bisa menggerakan pertumbuhan ekonomi dan tidak banyak ditanamkan di surat-surat berharga,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).  

Pada saat bersamaan, kondisi tersebut juga dapat mengancam tergerusnya profitabilitas perbankan karena rendahnya permintaan kredit akibat Covid-19, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) terus mengalami pertumbuhan yang jauh lebih tinggi.

OJK mencatat pada Oktober 2021 menunjukkan tren peningkatan, dengan kenaikan kredit sebesar 3,24 persen secara tahunan (yoy) atau 3,21 persen sepanjang tahun berjalan (ytd). Adapun, DPK mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,44 persen yoy.

Menurut Slamet Edy, OJK sudah memberikan sejumlah stimulus guna memberikan ruang kepada perbankan untuk melakukan restrukturisasi, pembenahan, serta mencari model bisnis yang perlu dikembangkan, termasuk dalam hal digitalisasi.

“Dengan kebijakan-kebijakan yang sangat kondusif, semestinya pertumbuhan kredit, yang mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan, saya optimistis dapat membaik,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah sektor industri masih memerlukan stimulus dan insentif pada tahun depan untuk memacu kontribusi dunia usaha terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa fokus kebijakan bank sentral pada tahun depan salah satunya diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta mendukung peningkatan kredit untuk dunia usaha.

Menurutnya, pelonggaran kebijakan makroprudensial dari BI, dan perpanjangan restrukturisasi kredit dari OJK masih dibutuhkan oleh sebagian pelaku usaha.

Adapun, sektor usaha yang dinilai siap menyerap kredit perbankan di antaranya perkebunan, kimia dan farmasi, hortikultura, tanaman pangan, pengolahan tembakau, makanan-minuman, kayu dan furnitur, kertas, serta pertambangan logam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini