Antisipasi Nataru, AP II Bakal Batasi Penjualan Tiket Pesawat

Bisnis.com,26 Nov 2021, 04:47 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Aktivitas masyarakat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) terlihat sepi semenjak pandemi melanda daerah Provinsi Sumatra Barat, Jumat (19/3/2021). /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II telah mengusulkan dan membahas bersama dengan regulator untuk membatasi jumlah tiket penerbangan yang dijual selama periode natal dan tahun baru (nataru). 

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan pada periode nataru pendistribusian pergerakan masyarakat harus dilakukan. Dia meminta maskapai penerbangan untuk tidak menjual tiket dengan jumlah yang lebih banyak menjelang tanggal puncak mendekati nataru.

"Ini sudah kami usulkan dan sudah kami bahas. Jadi maskapai menjual tiket juga tidak menumpuk di satu hari atau peak days. Ada pembatasan penjualan tiket per hari," ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Lewat kebijakan tersebut, Maskapai harus rela menjual tiket pada hari berikutnya jika jumlah kuota yang telah dijual pada hari itu sudah habis.

"Jadi pergerakan masyarakat sudah diatur dengan sistem yang lebih baik. Ini salah satu caranya di samping tidak ada penambahan ekstra flight," imbuhnya.

Awaluddin berpendapat mekanisme tersebut relatif  lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat, operasi bandara dan juga pengaturan maskapai.

Guna menghindari penumpukan, AP II sudah menyiapkan Terminal 3. Kapasitas terminal tersebut saat inin masih longgar karena belum mencapai 40.000-50.000 penumpang per harinya.

Terkait dengan persiapan menghadapi nataru sendiri, AP II juga masih menunggu regulasi teknis yang ditetapkan oleh satgas penangan Covid-19 dan dari Kementerian perhubungan. Sejauh ini, persiapan yang sudah dilakukan oleh maskapai pelat merah tersebut  adalah menjaga standar protokol kesehatan.

Kemudian  dari sisi kapasitas bandara saat ini juga masih merujuk pada kebijakan maksimal seebsar 70 persen penumpang waktu sibuk.

Awaluddin juga berasumsi bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada saat nataru mendorong  pembatasan perjalanan sehingga perlu adanya kesesuaian  operasi antar bandara dan kesesuaian kebutuhan serta pergerakan maskapai.

Sejauh ini Awal mencermati secara umum animo masyarakat sudah meningkat sejalan dengan vaksinasi yang masif. Kemudian persyaratan yang jugua sudah disesuaikan kondisi masyarakat. Dengan kondisi tersebut pihaknya juga harus mewaspada kondisi pada akhir tahun.

"Akhir tahun ini ujian bagi kita juga agar kegiataan keekonomian sosial masyarakat itu siknron dengan protokol kesehatan," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini