AP II Ungkap Slot Kosong dari Garuda (GIAA) Bakal Diisi Maskapai Lain

Bisnis.com,26 Nov 2021, 07:18 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (persero) atau AP II meyakini slot kosong, yang ditinggalkan oleh PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) karena rencana pemangkasan hingga 97 rute domestik, dapat diisi oleh maskapai lain.

"Jumlah pasti slot yang dipangkas Garuda di Bandara kami belum kami pastikan. Tapi slot kosong akan diisi maskapai lain. Slot ini akan menjadi kewenangan pengelola bandara,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Selain itu, untuk mengisi slot yang ditinggalkan oleh maskapai pelat merah tersebut, maskapai lain harus mangajukan izin rute dan meminta persetujuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun, emiten berkode saham GIAA tersebut berencana memangkas jumlah rute yang diterbangi dari sebelumnya total sebanyak 237 rute menjadi hanya 140 rute.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. Irfan Setiaputra menjelaskan perusahaan menanggung kerugian akibat beroperasinya sejumlah maskapai di rute-rute yang tidak mendorong pendapatan. Pendapatan yang diperoleh maskapai dari rute-rute tertentu ini tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan.

Selain itu, maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut menilai ada dua jenis pesawat yakni Bombardier CRJ dan ATR yang membuat rugi.

Namun, lanjut Irfan, adapula rute-rute dengan jumlah penumpang minim masih dapat dibuka karena memiliki volume kargo yang mencukupi.

Tak hanya dalam negeri, perusahaan telah mengurangi secara masif penerbangan untuk rute internasional. Pada awal 2020, perusahaan memangkas rute penerbangan ke Amsterdam, London, dan Nagoya.

Sejalan dengan pengurangan rute, perusahaan pun meminimalkan frekuensi ke rute-rute tertentu. Salah satunya Jakarta-Yogyakarta.

“Sekarang ke Jogja hanya bisa pagi. Jadi kalau mau ke Jogja pulang hari, silakan dari Solo,” tutur Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini