Cara Membuat Kartu Kredit BNI, BCA, Mandiri secara Online

Bisnis.com,28 Nov 2021, 12:48 WIB
Penulis: Aliftya Amarilisya
Ilustrasi kartu kredit/Pixabay

Bisnis.com, SOLO - Salah satu manfaat dari kartu kredit adalah memudahkan seseorang dalam bertransaksi jual-beli. Namun, bagaimana cara membuat kartu kredit ini?

Nah, kini pengajuan kartu kredit semakin mudah. Tanpa perlu berkunjung ke bank, Anda bisa membuat kartu kredit secara online.

Langkah pertama, Anda cukup menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Selanjutnya, kunjungi laman pengajuan kartu kredit sesuai dengan bank yang diinginkan.

Untuk lebih detailnya, berikut syarat lengkap dan tata cara membuat kartu kredit secara online.

Syarat dan cara membuat kartu kredit BNI

Syarat pembuatan kartu kredit BNI:
- Penghasilan minimum setahun Rp 36 juta,
- Usia minimum pemegang kartu utama 21 tahun dan maksimal 65 tahun,
- Usia minimum pemegang kartu tambahan 17 tahun,
- KTP/SIM/Paspor,
- Slip gaji, SPT, atau bukti penghasilan lain,
- Fotokopi akte pendirian/SIUP/TDP bagi pengusaha,
- Nasabah emerald khusus untuk permohonan pengajuan kartu kredit BNI Visa Infinite ,
- NPWP.

Cara mengajukan kartu kredit BNI secara online:
1. Buka laman applykartukredit.bni.co.id/bni,
2. Pilih Apply Kartu Kredit,
3. Siapkah persyaratan dokumen untuk diunggah,
4. Pilih OK di halaman Disclaimer,
5. Klik Lanjutkan,
6. Pilih jenis kartu kredit BNI yang diajukan (BNI Visa Infinite/BNI MasterCard World/BNI Visa Platinum/BNI Visa Signature/BNI JDB Precious/BNI Style Titanium/BNI Silver & Gold Card/BNI American Express Business Card),
7. Setelah itu, ambil swafoto/selfie, e-KTP asli, nama lengkap sesuai KTP, nama yang diinginkan pada kartu, NIK KTP, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor handphone, alamat email dan kode referral (jika ada),
8. Pilih Lanjutkan dan ikuti langkah berikutnya,
9. Setelah proses pengajuan kartu kredit selesai, petugas nantinya akan menghubungi Anda via telepon untuk memverifikasi data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aliftya Amarilisya
Terkini