Banyak 'Tikus' di Kantor Bendahara Negara, dari Mafia Pajak - Mafia Anggaran

Bisnis.com,29 Nov 2021, 09:25 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR Amin Santono dan Yaya Purnomo seorang Kepala Seksi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2018.

Penangkapan dua orang yang kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rasuah ini mengindikasikan bahwa praktik calo anggaran masih terus terjadi dalam setiap pembahasan anggaran.

Sebelum kasus ini terungkap, KPK juga telah beberapa kali mengungkap kasus dengan modus yang sama di antaranya suap terkait proyek jalan di Maluku yang melibatkan sejumlah anggota DPR di Komisi V atau kasus suap pembangunan jalan di Sumbar di mana menyeret anggota Komisi III DPR asal Bali I Putu Sudiartana.

Merespons tindakan tak terpuji itu, Kementerian Keuangan melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk meneliti kembali seluruh proses penyusunan dan pembahasan anggaran.

Instruksi itu dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di seluruh lapisan masyarakat.

"Operasi tangkap tangan [OTT] [sesuai pernyataan KPK] terkait dengan janji pemberian proyek perumahan dan pemukiman pada APBNP 2018. [Padahal] hingga saat ini Kemenkeu belum merencanakan untuk menyusun APBNP 2018," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wirasakti, Minggu (6/5/2018).

Otoritas fiskal berharap, langkah penegakan hukum dari lembaga antirasuah ini akan membantu mereka dalam membersihkan Kemenkeu dari oknum-oknum koruptif. Menteri Keuangan juga telah berkomitmen untuk mengawal proses baik APBN maupun APBNP secara transparan dan bebas korupsi.

Adapun pada Jumat (4/5/2018), penyidik KPK menangkap sembilan orang yang terdiri dari oknum anggota DPR, pegawai Kementerian Keuangan, dan kalangan swasta. Berdasarkan catatan Bisnis, suap terkait pembahasan anggaran juga menyeret sejumlah anggota dewan dan para kepala daerah, paling anyar barangkali penahanan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatra Utara, Malang, serta Gubernur Jambi Zumi Zola.

Terkait kasus ini, DPR dikabarkan tengah berupaya menegakkan etik anggota dewan dengan menerapkan aturan pembatasan interaksi antara anggota dewan dengan para pihak yang punya kepentingan proyek-proyek dalam APBN.

Namun apabila dewan membutuhkan interaksi, pertemuan tetap diperbolehkan asalkan agendanya digelar secara terbuka oleh komisi-komisi yang berkaitan atau malalui cara mencegah pertemuan tertutup dengan pihak yang berkepentingan langsung dengan APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini