Bisnis.com, JAKARTA – Proses penyelamatan emiten penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) terus dilakukan oleh pemerintah. Hal itu tak lepas dari kondisi salah kelola yang dialami oleh maskapai nasional tersebut.
Kondisi itu membuat GIAA terpaksa harus berada pada posisi terjepit dan boleh dikatakan mendekat titik nadir. Serangkaian gugatan dan permohonan pembayaran utang oleh perusahaan mitra pun berdatangan silih berganti.