Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peran yang besar dalam keuangan syariah global.
Potensi ekonomi tersebut dapat dilihat dari jumlah Pondok Pesantren di Indonesia, yang pada 2020 tercatat mencapai 28.194 Pondok Pesantren dengan 44,2 persen diantaranya memiliki sumber daya ekonomi.
Besarnya potensi ekonomi dalam ekosistem Pondok Pesantren dinilai dapat mendukung salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inklusi keuangan.
“Hal ini dikarenakan inklusi keuangan memegang peranan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah,” katanya dalam siaran pers, Minggu (28/11/2021).
Adapun, Presiden Joko Widodo selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif menetapkan target tingkat inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.
Target tersebut didukung dengan penerbitan Peraturan Presiden No. 114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Pemerintah mencatat, inklusi keuangan di Indonesia pada masa pandemi terus mengalami peningkatan. Penggunaan uang elektronik berbasis seluler misalnya, meningkat hampir 2,5 kali lipat menjadi 11,7 persen pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2018 yang hanya 4,7 perseen.
“Inklusi keuangan itu berarti semua masyarakat harus tersentuh dengan pelayanan keuangan. Masyarakat kelompok atas dan kelompok bawah tidak dibedakan dalam pelayanan keuangan, semua sama. Dengan ini, diharapkan semua Pondok Pesantren dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” lanjut Deputi Iskandar.
Iskandar menyampaikan, sebagai salah satu upaya untuk mencapai target inklusi keuangan tersebut, pemerintah kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Program Mendukung Inklusi Keuangan Bagi Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Persis Rancabango dan Pondok Pesantren Fauzan di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Jumat (26/11/2021).
Implementasi strategi keuangan inklusif bagi Pondok Pesantren dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi program serta dukungan dari berbagai stakeholder, antara lain Program Pelatihan Santripreneur oleh Kementerian Perindustrian, Penyerahan Fasilitasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda di Kalangan Pesantren oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Di samping itu, dilakukan juga Penyerahan Program Kita Jaga Kyai yang merupakan Program Satgasnas Covid-19 Badan Amil Zakat Nasional, Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT) dan Penyaluran KUR oleh Bank Jawa Barat, Pemanfaatan Produk Pegadaian Syariah, serta Kerjasama Pertashop oleh Pertamina.
“Program ini ditujukan untuk mendukung pemberdayaan Pondok Pesantren agar bisa mandiri sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Ini merupakan awal dalam mengakselerasi inklusi keuangan dengan memfungsikan Pondok Pesantren selain sebagai lembaga dakwah, tetapi juga bisa memberdayakan ekonomi para santrinya, para kyai dan masyarakat di sekitar Pondok Pesantren,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel