Konten Premium

Indonesia Waspada Omicron! Industri Pariwisata Harap-harap Cemas

Bisnis.com,30 Nov 2021, 07:06 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi; Thovan Sugandi
Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020). Salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut masih ditutup dari aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. - Antara/Fikri Yusuf\n

Bisnis.com, JAKARTA – Industri pariwisata dan perjalanan tampaknya belum bisa menarik napas lega saat ini. Seolah-olah sudah jatuh tertimpa tangga, potensi penyebaran varian baru Omicron di sejumlah negara ditambah dengan pengetatan pada akhir tahun ini menjadi tantangan baru.

Potensi penyebaran varian baru virus Corona ini bahkan memaksa pemerintah mengeluarkan Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19). Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Dikeluarkannya SE ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan yang telah meluas sebarannya ke beberapa negara di dunia. Kemunculan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron telah menyebabkan peningkatan kasus khususnya di Benua Afrika bagian Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini