Harga Minyak Goreng Tembus Rp19.750/liter, Ini Langkah Jatim

Bisnis.com,30 Nov 2021, 11:16 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Perdagangan, Bulog, dan Polda Jatim selaku Satgas Pangan terkait adanya kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Disperindag Jatim, Drajat Irawan mengatakan minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang pada dasarnya diawasi dan dicatat dalam Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim dan juga mengacu pada Permendag No.7 Tahun 2020.

“Namun ternyata dalam perjalanannya, minyak goreng kemasan maupun curah mengalami kenaikan harga. Untuk itu, kita Melakukan rapat-rapat koordinasi dengan Kemendag, Bulog dan Polda Jatim bagian dari Satgas Pangan, kemudian beberapa instansi terkait dan pabrikan,” ujarnya, Selasa (30/11/2021).

Dia menjelaskan dalam rapat koordinasi dengan Kemendag, diketahui memang dalam kondisi global saat ini sedang ada penurunan pandemi Covid-19 dan juga adanya cuaca buruk menyebabkan terjadinya pergerakan harga CPO CIF Rotterdam per September 2021 mencapai US$1.235 per ton, naik dibandingkan Agustus US$1.226 per ton.

“Sehingga karena bahan baku pendukung ini mengalami kenaikan, maka otomatis pabrikan juga menggunakan bahan baku yang lebih mahal, jadi pasar global kita memang mengalami kenaikan harga CPO. Ini data dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI),” jelasnya.

Menurutnya, saat ini secara pasokan minyak goreng di Indonesia terbilang masih stabil dan masih mampu mencukup kebutuhan masyarakat. Sedangkan tingkat konsumsi masyarakat terhadap komoditas ini juga masih cukup stabil tetapi sedikit ada peningkatan seiring dengan mulai bergeraknnya perekonomian pasca pandemi.

“Pasokan itu pada dasarnya cukup, tetapi harga dunia yang masih naik sehingga integrasi antara industri kelapa sawit dari hulu hilir CPO ini yang menyebabkan CPO ini menyebab kenaikan harga minyak goreng terutama untuk kebutuhan dalam negeri,” imbuhnya.

Drajat mengatakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang diatur dalam Permendag seharusnya sekitar Rp.11.000/liter. Namun dalam beberapa waktu terakhir harga meningkat stabil menjadi Rp14.000 - Rp19.000/liter.

“Langkah yang kami lakukan saat ini adalah rapat koordinasi dan kita pantau terus bersama satgas pangan dan instansi terkait sekaligus untuk persiapan Natal dan Tahun Baru. Kami juga mengimbau agar Bulog dan produsen supaya memberi upaya dengan menjual minyak goreng murah, tapi Bulog baru bisa menjual Rp14.000/liter, dan itupun bersifat pasar murah, jadi tidak di semua titik,” jelasnya.

Berdasarkan data Siskaperbapo Jatim, per 29 November 2021 mencatat harga minyak goreng merek Bimoli botol 1 liter di Jatim rerata sebesar Rp18.193/liter. Harga tertinggi terjadi di Ponorogo yakni Rp19.750/liter dan harga terendah di Kediri Rp15.333/liter.

Sedangkan harga minyak goreng curah pada periode tersebut rerata sebesar Rp18.384/liter. Harga tertinggi terjadi di Tulungagung Rp19.666/liter dan terendah terjadi di Kota Batu Rp14.666/liter.

Harga minyak goreng Bimoli botol kemasan 1 liter saat ini tercatat mengalami peningkatan dibandingkan 29 Oktober 2021 atau bulan lalu yakni rerata mencapai Rp16.080/liter. Harga tertinggi saat itu terjadi di Kota Kediri Rp18.833/liter, dan harga terendah terjadi di Jombang Rp10.500/liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini