Dalam 3 Hari, 4 Orang Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Tanah di Sumut

Bisnis.com,30 Nov 2021, 11:50 WIB
Penulis: Nanda F Batubara
Lokasi peristiwa tewasnya sejumlah penambang emas liar di Kecamatan Lingga Bayu./Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Kurun tiga hari, empat pria yang bekerja sebagai penambang emas ilegal di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, tewas tertimbun tanah.

Mereka adalah Amnan (50), Riski Ridoi (17), Herman (35) dan Karim (41). Keempatnya tewas di tempat dan waktu berbeda.

Amnan dan Riski tewas tertimbun longsoran tanah saat mendulang emas di lahan milik pria berinisial AG di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu pada Kamis (25/11/2021).

Sedangkan Herman dan Karim tewas saat bekerja mencari emas di Desa Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu pada Sabru (27/11/2021) Herman dan Karim mendulang emas di lahan milik pria berinisial P.

"Kecelakaan bekerja," kata Kapolsek Lingga Bayu AKP Jamal kepada Bisnis, Senin (29/11/2021).

Jamal membenarkan bahwa keempat lelaki yang tewas itu merupakan penambang emas liar alias ilegal.

"Ilegal," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Amnan dan Riski awalnya menggunakan dulang dan ember pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat sibuk bekerja, tanah di sekitar longsor dan seketika menimbun mereka. Peristiwa ini diketahui warga lain yang langsung berusaha menolong. Namun nasib berkata lain. Keduanya ditemukan tewas.

Dua hari berselang, kejadian serupa juga terjadi di lokasi lainnya. Herman dan Karim berniat istirahat usai bekerja mencari emas pada Sabtu (27/11/2021).

Saat tengah beristirahat, tanah yang berada atas mereka longsor dan kemudian menimbun keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini