Kapolres Semarang 'Bergerilya' Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Nataru

Bisnis.com,30 Nov 2021, 17:21 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi - Suasana Katedral Semarang./Istimewa-Komisi KOMSOS Keuskupan Agung Semarang

Bisnis.com, SEMARANG – Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama Wakapolres, Kasat Intelkam, dan Kasat Narkoba melakukan kunjungan ke sejumlah gereja pada Selasa (30/11/2021).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai persiapan jelang perayaan Natal pada Desember nanti.

“Kunjungan ini dilakukan guna koordinasi awal terkait kegiatan ibadah Hari Natal yang akan dipergunakan untuk ibadah sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang sudah ditentukan,” jelas Yovan.

Dalam kunjungan tersebut, Yovan juga berkoordinasi dengan pengurus gereja di wilayah hukum Polres Semarang terkait rencana kegiatan ibadah yang akan dilaksanakan. Dari pertemuan tersebut, nantinya Polres Semarang akan menyiapkan pola pengamanan yang mesti dilakukan.

“Tentunya Polres Semarang bersama jajarannya akan berupaya meniadakan gangguan sekecil apapun pada perayaan Natal kali ini. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakannya,” jelas Yovan seperti dikutip dari laman Polda Jawa Tengah.

Nantinya, Kepolisian bersama TNI dan instansi terkait akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama dalam mengawal momen perayaan Natal. “Meskipun sebagian gereja melaksanakan ibadah Natal secara virtual, namun kegiatan pengamanan akan tetap kami berlakukan untuk situasi yang tetap kondusif,” jelas Yovan.

Pada hari yang sama, Yovan juga menghadiri Apel Satgas Pariwisata yang digelar di Kecamatan Ambarawa. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Yovan mengimbau pada masyarakat agar terus menggalakkan program Jogo Tonggo. “Berikan edukasi kepada masyarakat. Tentang pentingnya protokol kesehatan dan pentingnya vaksinasi,” imbaunya.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah mengeluarkan aturan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang dilarang untuk mengambil cuti saat momen Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Aturan tersebut dikeluarkan untuk menekan mobilitas masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang. “ASN tidak boleh keluar kota kalau tidak mendesak. Acara tahun baru juga tidak ada, kan tempat hiburannya juga ditutup,” jelas Wali Kota Semarang.

Hendi, sapaan akrabnya, berharap agar aturan tersebut juga bisa ditaati masyarakat umum. Koordinasi juga akan dilakukan kepada Forkompimda untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini