Simak, Hari Ini Cum Date Rights Issue Bank Bisnis (BBSI)

Bisnis.com,30 Nov 2021, 10:14 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Aktivitas di salah satu kantor cabang Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI) memasuki periode cum date pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue hari ini, Selasa (30/11/2021). 

Berdasarkan prospektus yang dirilis perseroan, Rabu (24/11/2021), periode cum right di pasar reguler dan pasar negosiasi akan jatuh pada sesi Selasa (30/11/2021). Artinya, hari ini menjadi tanggal terakhir perdagangan saham dengan rights issue bank berkode emiten BBSI. 

Adapun, periode cum right di pasar tunai jatuh pada 2 Desember 2021. Selanjutnya, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2021 hingga 10 Desember 2021.

Untuk diketahui, Bank Bisnis berencana menerbitkan saham baru sebanyak 280 juta saham atau sebanyak 8,49 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan, dengan nilai nominal Rp100 per saham.

“Dengan harga pelaksanaan sebesar Rp3.510, sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PUT II dalam rangka penerbitan HMETD seluruhnya berjumlah sebesar Rp985,33 miliar,” tulis direksi dalam keterbukaan informasi di BEI, Rabu (24/11/2021).Nantinya, setiap pemegang 1.035 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Desember 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 96 HMETD. 

Direksi menyampaikan seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUT II tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja perseroan dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah. “Pemberian kredit kepada nasabah merupakan pelaksanaan kegiatan usaha perseroan yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang dan atau berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui aksi tersebut, BBSI juga bermaksud untuk memenuhi Modal Inti 2021, yaitu menjadi sebesar Rp2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini