Bisnis.com, JAKARTA - Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp285 triliun. Nilai tersebut naik Rp32 triliun dari target awal, yang sebesar Rp253 triliun.
Adapun, pencapaian realisasi KUR selama masa pandemi pada 2020 adalah sebesar Rp198,53 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan masa pra-Covid 2019 yang nilainya mencapai sekitar Rp140,1 triliun.
Sejak Januari hingga September 2021, penyaluran KUR telah mencapai 63 persen dari target tahun ini yang nilainya sebesar Rp285 triliun.
Pemerintah pun memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen untuk membantu sektor UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Dengan demikian, pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman KUR hanya perlu membayar bunga sebesar 3 persen, dari sebelumnya 6 persen per tahun.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. "Tiga persen sisanya merupakan subsidi dari pemerintah. Jadi, para nasabah tidak wajib melakukan pembayaran bunga hingga enam persen," katanya pada Senin (4/10/2021).
Tambahan subsidi bunga KUR tersebut dapat dinikmati pelaku UMKM hingga Desember 2021. Selain itu, pemerintah juga menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp100 juta.
Bagi anda yang ingin mendapatkan KUR, simak syarat dari 3 bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Simak selengkapnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel