BRI (BBRI) Buka Suara soal Tabungan Nasabah Raib Rp38,4 Juta

Bisnis.com,30 Nov 2021, 16:56 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Petugas gabungan dari Polres Blitar dan Kantor Cabang BRI memeriksa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat berpatroli bersama di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (24/3/2018)./ANTARA-Irfan Anshori

Bisnis.com, JAKARTA – Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) asal Yogyakarta, Marsen Sinaga memberikan laporan terkait menghilangnya saldo tabungan senilai Rp38,4 juta.

Kejadian hilangnya saldo tabungan senilai Rp38,4 juta itu bermula pada Kamis (25/11/2021), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat dicek, saldo yang dimiliki Marsen hanya menyisakan Rp95.000. Dalam laporannya, Marsen mengaku segera melapor ke customer service di kantor BRI cabang Prawirotaman.

“Saya meminta petugas CS [customer service] untuk mencetak Laporan Transaksi atas rekening saya,” katanya.

Dalam laporan transaksi tersebut, tertera bahwa pada Selasa (23/11/2021) pukul 10.28 pagi, terdapat mutasi rekening senilai Rp38,4 juta. “Kartu ATM saya juga ada di dalam dompet saya, tidak pernah dipinjamkan kepada siapapun,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Cabang BRI Yogyakarta Katamso, Rahmad Budi Sulistia mengatakan bahwa BRI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah, dan saat ini tengah melakukan investigasi atas pengaduan dimaksud.

“Apabila terbukti hal tersebut disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRI bertanggung jawab menyelesaikan hal tersebut,” kata Rahmad saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (30/11/2021).

Untuk memerangi kejahatan skimming, Rahmad menuturkan bahwa BRI telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangkap sindikat kejahatan skimming. Rahmad mengungkapkan, bahwa kejahatan skimming tersebut tidak hanya nasabah yang menjadi korban, tetapi BRI juga menjadi korban atas kejahatan tersebut.

BRI mengimbau kepada nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM.

Selain itu, Rahmad juga meminta agar setiap nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, hingga nomor OTP transaksi. Kerahasiaan data pribadi tersebut harus dilakukan kepada pihak manapun, termasuk pihak yang mengatasnamakan BRI.

Rahmad mengingatkan, apabila nasabah mendapat notifikasi, baik melalui sms atau e-mail atas transaksi yang tidak dilakukan, maka nasabah agar segera menghubungi Contact BRI di 14017 atau 1500017 untuk melakukan disable atau pemblokiran kartu ATM.

“Apabila hendak menggunakan ATM perbankan di manapun, agar selalu memeriksa kondisi sekitar dan kewajaran dari mesin ATM tersebut. Input PIN Anda sembari menutup dengan tangan untuk menjaga kerahasiaan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini