Tanggal Pemilu 2024, KPU Sebut Banyak Pihak Setuju Pemungutan Suara 21 Februari

Bisnis.com,01 Des 2021, 10:30 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Pemilu 2024./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim banyak pihak metujui jadwal pemungutan suara pemilu pada 21 Februari 2024.

“KPU mensyukuri banyak pihak setuju usulan tanggal 21 Februari 2024,” ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Dia mengatakan, KPU telah menyurati DPR RI yang berisi permohonan konsultasi dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilu 2024.

Surat permohonan tersebut telah diterima Sekretariat Jenderal DPR RI.

"KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024," katanya.

Lewat surat tersebut, KPU berharap RDP bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI bisa digelar pada tanggal 7 Desember 2021 atau setidaknya digelar sebelum masuk masa reses.

"Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau setidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan agenda Kemendagri dan Komisi II DPR," ucapnya.

Selain itu, Pramono menuturkan, KPU juga menghormati semua pihak yang menyadari bahwa penetapan jadwal pemilu sepenuhnya wewenang KPU RI sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Pasal 167 Ayat (2) dan Pasal 347 Ayat (2).

"KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU 21 Februari 2024, merupakan pilihan paling tepat," terang Pramono.

"KPU mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini