Korupsi LPEI, Kejagung Selidiki Aktor Intelektual Lain

Bisnis.com,01 Des 2021, 11:06 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Petugas membawa Didit Wijayanto Wijaya, seorang pengacara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi LPEI keluar dari Gedung Bundar menuju mobil tahanan kejaksaan, Rabu dini hari (1/12/2021)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bakal ada aktor intelektual lain jadi tersangka karena menghalangi penyidik mengungkap kasus korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang menyuruh tujuh orang tersangka untuk tidak memberi kesaksian kepada penyidik.
Menurutnya, ketujuh orang tersangka yang diduga menghalangi atau merintangi penyidik Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi LPEI, disuruh oleh beberapa orang agar bungkam saat diperiksa penyidik.
"Memang sekarang hanya satu tersangka ya, tapi tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Kami sedang dalami hal itu," tutur Supardi kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (1/12).
Supardi juga menjelaskan, terkait tersangka untuk perkara pokok kasus korupsi LPEI sudah semakin terang-berderang. Pihaknya akan mengumumkan nama tersangka perkara pokok LPEI dalam waktu dekat.
"Insya Allah untuk tersangka perkara pokok LPEI ini dalam waktu dekat akan diumumkanlah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini