Bukalapak (BUKA) Ubah Alokasi Dana IPO untuk Modal Kerja, Setuju Gak?

Bisnis.com,02 Des 2021, 14:25 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten teknologi PT Bukalapak.com Tbk. berencana mengubah penggunaan dana penawaran umum saham mulai 23 Desember mendatang.

Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Kamis (2/12/2021), emiten berkode saham BUKA itu akan melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk beberapa mata rapat. Diantaranya adalah persetujuan atas pengunduran diri Lau Eng Boon sebagai Komisaris.

Lalu, perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). BUKA akan mengubah mayoritas peruntukkan dana hasil IPO untuk modal kerja yang sebelumnya 66 persen.

Jumlah itu setara dengan Rp14,45 triliun dari total hasil perolehan dana yang mencapai Rp21,9 triliun. Emiten teknologi itu akan meminta persetujuan pemegang saham untuk memperkecil alokasi modal kerja menjadi 33 persen.

Dengan demikian, dana hasil penawaran umum yang akan digunakan untuk modal kerja adalah Rp7,22 triliun. Adapun, sekitar 34 persen akan tetap digunakan untuk modal kerja entitas anak.

Sekitar 15 persen akan dialokasikan kepada PT Buka Mitra Indonesia. Begitu juga PT Buka Usaha Indonesia mendapatkan aloksi sekitar 15 persen.

Sisanya akan digunakan oleh perseroan dan atau entitas anak untuk pertumbuhan atau pengembangan usaha melalui bermacam hal. Seperti pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan termasuk dalam rangka perjanjian patungan (joint venture), dan metode transaksi lain yang sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini