Ternyata, Ini Alasan Siam Cement Borong Saham IPO Depo Bangunan (DEPO)

Bisnis.com,02 Des 2021, 21:10 WIB
Penulis: Farid Firdaus
Seremoni pencatatan saham PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk. (DEPO) pada 25 November 2021./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Konglomerasi Thailand Siam Cement Public Company Ltd membeli 12,75 persen saham PT Caturkada Depo Bangunan Tbk. (DEPO) senilai 981 juta bath atau setara Rp418 miliar.

Transaksi akuisisi 865.653.100 saham DEPO dilakukan Siam Cement melalui anak usahanya Global House International Ltd (GBI) pada 25 November 2021. Pada saat sama, DEPO resmi mencatatakan saham perdana di Bursa Efek Indonesia.

“Investasi ini akan mendukung ekspansi strategis bisnis ritel SCG di ASEAN, dan GBI dapat berinvestasi lebih banyak di saat yang tepat,” kata manajemen Siam Cement dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (2/12/2021).

Ukuran transaksi ini adalah 0,08 persen dari total aset yang tercantum dalam laporan keuangan konsolidasian SCC pada tanggal 30 September 2021. Dengan demikian, pengungkapan transaksi ini tidak diperlukan sesuai dengan aturan pengungkapan untuk akuisisi dan pelepasan aset. Transaksi ini bukan transaksi yang afiliasi.

Sebagai informasi, DEPO menawarkan harga saham perdana sebesar Rp482 per saham saat menggelar IPO baru-baru ini.

Dengan harga tersebut, dana IPO yang terkumpul adalah sebesar Rp493,5 miliar dari pelepasan 1,02 juta saham atau 15,08 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Corporate Secretary Depo Bangunan Erwan Irawan mengatakan, dana yang diperoleh dari hasil IPO akan digunakan untuk pengembangan usaha, antara lain menambah gerai ritel di sejumlah daerah potensial, menambah produk house brand, dan mengembangkan online channel.

"Depo Bangunan menargetkan membuka tiga gerai baru dengan standar ukuran luas kurang lebih 4.000 meter persegi setiap tahunnya," kata Erwan.

Menurutnya, strategi ini harus memperhatikan perkembangan kondisi pandemi, serta mitigasi risiko untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini