Percepat Pemulihan Pariwisata, Pemerintah Gunakan Aplikasi Thomps

Bisnis.com,03 Des 2021, 10:04 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut B Pandjaitan, mengatakan pemerintah saat ini sedang menggenjot Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Salah satu upaya dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi proses monitoring proyek DPSP bernama Tomps yang dibuat oleh Telkom. 

“Ini arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar DPSP mendapat dukungan secara penuh, termasuk melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur untuk memajukan beragam destinasi wisata unggulan di Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/11/2021).

Luhut menjelaskan perlunya peningkatan kualitas destinasi pariwisata dengan konsep kerjasama pentahelix, yang mencakup bidang akademik, media, pemerintahan, komunitas, dan bisnis. 

“Hal ini mencakup beberapa aspek, seperti pengembangan destinasi, pemberdayaan masyarakat dan sumber daya manusia, pengembangan industri dan investasi, pengembangan promosi, product development dan event, serta pengembangan ekonomi kreatif,” tutur Luhut.

Sementara itu, Edi Witjara, Direktur Enterprise and Business Service Telkom Indonesia menuturkan aplikasi Thomps in dapat melakukan pemantauan proyek secara digital. “Aplikasi ini merupakan salah satu bentuk kerja nyata Telkom Indonesia sebagai bagian dari usaha menciptakan pariwisata yang berkualitas,” tuturnya.

“Ke depannya, Telkom Indonesia akan terus berupaya untuk berkontribusi dan melahirkan beragam inovasi yang diharapkan akan dapat mendukung agenda pemerintah untuk membangun Indonesia agar makin mampu bersaing di tengah persaingan global,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini