Dana Transfer Daerah ke NTB Naik 1,77 Persen Menjadi Rp15,36 Triliun

Bisnis.com,04 Des 2021, 16:51 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Kondisi desa pariwisata, Desa Ende, di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (19/11/2021), yang siap menyambut ajang internasional WSBK 2021 dan MotoGP 2022 di Mandalika, Lombok, NTB./Antara-KSP.

Bisnis.com, MATARAM - Nusa Tenggara Barat mendapat kenaikan dana alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sejumlah 1,77 persen atau Rp267,77 miliar menjadi Rp15,36 triliun pada 2022.

Kenaikan anggaran ini untuk menyelesaikan berbagai proyek strategis nasional maupun daerah yang ada di NTB. Data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu NTB menyebutkan dana TKDD yang ditransfer ke NTB meliputi 6 komponen yakni Dana Bagi Hasil (DBH) sejumlah Rp966,94 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp8,11 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp2,27 triliun, DID Rp146,17 miliar, Dak Non Fisik Rp2,67 triliun dan Dana Desa 1,19 triliun.

Kepala DJPb NTB Sudarmanto menjelaskan terdapat DAU, DBH, dan DAK fisik mengalami kenaikan sedangkan 3 komponen lainnya mengalami penurunan dibanding 2021. "DBH naik sejumlah 22,08 persen, DAU 0,09 persen, dan DAK Fisik 18,80 persen. Sedangkan, 3 komponen TKDD lainnya mengalami penurunan yakni DID sebesar turun 59,71 persen, Dak Non Fisik sebesar turun 0,14 persen dan Dana Desa turun 4,27 persen," jelas Sudarmanto dikutip dari rilis, Sabtu (4/12/2021).

Pada 2022, berbagai proyek nasional yang ditargetkan selesai seperti pembangunan Bendungan Meninting di Sumbawa, pembangunan jembatan, pembangunan rumah khusus bagi warga terdampak sirkuit Mandalika, pembangunan Politeknik Pariwisata Lombok, hingga pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu.

Dikonfirmasi Bisnis, Sudarmanto menjelaskan pembangunan rumah khusus bagi warga terdampak dianggarkan Rp18 miliar di Mandalika. "Proyek pembangunan ini ditujukan bagi warga terdampak pembangunan sirkuit Mandalika, yang dibangun 120 unit," jelas Sudarmanto.

Sudarmanto menekankan dana TKDD NTB 2022 difokuskan pada pemulihan ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19 dan peningkatan kemandirian fiskal daerah. "Penggunaannya harus fokus pada pemulihan ekonomi dengan efisien dan tepat waktu," kata dia

Selain TKDD, pagu alokasi belanja negara melalui kementerin maupun lembaga di NTB Rp8,27 triliun. Ditambah dana TKDD total belanja negara di NTB Rp23,63 triliun. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini